Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sragen sangat memprihatinkan. Sebab itulah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen mengundang Kepala Unit PPA Satreskim POLRES Sragen, Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Ketua P2TP2A, Lazismu, Baznas, dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Sragen untuk membahas gelar kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sragen.
Perjuangan untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak, tidak hanya sekadar membutuhkan komitmen dari pihak Pemerintah saja, namun juga dibutuhkan peran lembaga maupun masyarakat luas. “Dalam kasus ini Dinas Pendidikan membantu pendampingan di sekolah, lalu Aisyiyah memberikan pendampingan hukum untuk korban, kemudian Baznas dan Lazismu membantu biaya untuk memenuhi kebutuhan pempers dan susu formula untuk sang anak” ungkap Manager Lazismu Sragen, Ronny Megas Sukarno, S.S, M.M.
Ia menjelaskan Lazismu Sragen berazam, Lazismu adalah bagian dari Sragen sehingga sekiranya ada permasalahan di Sragen yang dapat dibantu, Lazismu Sragen akan berusaha membantunya. Kolaborasi diharapkan dapat meringankan beban dari keluarga korban.